Artikel
MUSYAWARAH DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDES) TAHUN ANGGARAN 2025
Kandangjati Wetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kandangjati Wetan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025, Bertempat di Balai Desa Kandangjati Wetan, Pada hari Ini Selasa 07 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025. Musdes tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Musyawarah Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh Ibu kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Kesehatan (posyandu) dan Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK ) serta tokoh masyarakat Desa Kandangjati Wetan.
Musyawarah Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025, antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.
Kepala Desa Kandangjati Wetan, ibu Hj. Ainul Lukluk, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 adalah Cerminan Dari Aspirasi Dan Kebutuhan Kita Bersama.
Pada kesempatan yang sama, Beliau juga memperkenalkan website resmi desa yang dapat diakses masyarakat di alamat: https://kandangjatiwetan.edesa.id
“Website ini berisi lengkap informasi kegiatan pemerintah desa, mulai dari rencana pembangunan, pelaksanaan program, hingga rilis berita terkait kegiatan maupun peristiwa di wilayah Desa Kandangjati Wetan,” ujarnya.
Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk penanganan stunting.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Desa Kandangjati Wetan tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025.
Diharapkan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025 ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kandangjati Wetan dapat berjalan lebih optimal dan maksimal













